JAKARTA, Beritakalteng24.com – Hendry Ch Bangun (HCB), mantan Wakil Ketua Dewan Pers periode 2019–2022, secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat untuk periode 2025–2030.
Pendaftaran dilakukan di Sekretariat Kongres Persatuan PWI 2025, Hall Dewan Pers, Jakarta, Sabtu (23/8/2025).
Hendry menyerahkan syarat pendaftaran lengkap, termasuk 17 surat dukungan dari Ketua PWI daerah. Angka 17 sengaja dipilih sebagai simbol memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-80, sekaligus dipercaya membawa makna kesejahteraan karena jika dijumlah menjadi angka 8, yang dianggap baik.
Hendry hadir bersama bakal calon Ketua Dewan Kehormatan, Sihono, mantan Ketua PWI Yogyakarta dan Direktur Pers Pancasila. Turut hadir sebagai saksi proses pendaftaran: Ketua Steering Committee (SC) Kongres: Zulkifli Gani Otto, Ketua Organising Committee (OC): Marthen Selamet, Wakil Ketua OC Raja Parlindungan Pane dan Anggota Dewan Pers Totok Suryanto.
Pengurus dan ketua PWI daerah juga hadir dalam jumlah signifikan, seperti Ketua PWI Kalimantan Selatan (Zainal Helmi), Ketua PWI Sumatera Utara (Farianda Putra Sinik), serta rombongan pendukung dari Riau, Kabupaten Bogor, hingga Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Dalam pernyataannya, Hendry menegaskan bahwa pencalonannya membawa pesan jelas: “Kami bukan wakil pemerintah.” Ia mengajak seluruh anggota PWI untuk berfokus ke masa depan dan membangun solidaritas organisasi:
“Jangan nengok spion ke belakang lagi, mari kita maju. Semoga kongres berjalan lancar.” Katanya.
Sihono juga menambahkan: “Feeling saya, persatuan akan terjadi,” katanya.
Hak pendaftaran HCB mengikuti sebelumnya pendaftaran calon lain, termasuk Ahmad Munir (Dirut Perum LKBN Antara), yang telah mendaftar pada 22 Agustus 2025 Kongres Persatuan PWI dijadwalkan berlangsung pada 29–30 Agustus 2025 di BPPTIK Komdigi, Cikarang, Bekasi. Agenda hari pertama adalah pra-kongres, sementara hari kedua digunakan untuk pemilihan Ketua Umum dan Ketua Dewan Kehormatan PWI.
Seluruh pihak terkait, termasuk SC, OC, ketua daerah, dan calon juga akan menandatangani fakta integritas sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan etika. (Red)