Inspektorat Mura Tingkatkan Akuntabilitas Pengawasan

banner 468x60

PURUK CAHU, Beritakalteng24.com – Sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas pengawasan terhadap penyelenggaraan tata kelola keuangan pada Pemerintah Desa, Inspektorat Kabupaten Murung Raya melalui Irban Khusus melaksanakan Supervisi, terhadap Pemerintah Desa Muara Sumpoi, senin (24/2/2025) siang.

Hadir dalam kesempatan ini, Tim Irban Khusus didampingi langsung oleh unsur pimpinan Inspektorat diantaranya Sekretaris Inspektorat dan Inspektur Pembantu (IRBAN) III yang membawahi wilayah Desa yang berada di lingkup Kecamatan Murung.

banner 336x280

Dalam agenda ini, Tim Inspektorat melaksanakan supervisi sebagai bentuk upaya pencegahan dan deteksi dini guna memastikan tidak adanya gejala pelanggaran prosedur dalam penyelenggaraan Pemerintahan maupun dalam pengelolaan keuangan dan aset desa oleh Pemerintah Desa Muara Sumpoi untuk Tahun Anggaran 2024.

Agenda ini juga merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Audit Ketaatan terhadap Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa TA. 2024 yang dilaksanakan oleh Tim Irban III selama bulan Januari 2025. Audit Ketaatan terhadap Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa TA. 2024 dimaksud merupakan agenda pengawasan reguler yang tertuang pada Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Kabupaten Murung Raya Tahun 2025.

Inspektur Kabupaten Murung Raya, Rudie Roy mengatakan, dengan adanya supervisi ini, diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas pengawasan yakni wujud tanggung jawab Inspektorat kepada masyarakat khususnya masyarakat desa, bahwa Inspektorat hadir di tengah-tengah masyarakat, untuk menyelamatkan kepentingan masyarakat dan juga mencegah lebih awal terhadap gejala maupun indikasi pelanggaran aturan, norma dan prosedur dalam tata kelola keuangan di pemerintahan desa.
“Harapan kedepannya, tidak ada lagi desa-desa di wilayah Kabupaten Murung Raya yang lalai dalam melaksanakan pembangunan desa, terutama dalam hal pengelolaan keuangan desa. Selain dapat merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat dari hasil pembangunan di desa, dampak kerugian yang ditimbulkan juga akan berakibat untuk pemerintah desa jika tidak dapat mempertanggung jawabkan belanja yang bersumber dari APBDesa,” ungkapnya. (red)

 

banner 336x280