PULANG PISAU, Beritakalteng24.com – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau melakukan penggeledahan di ruang Sekretaris Daerah (Sekda) serta sejumlah ruangan lain di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (12/11/2025).
Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah kegiatan Pekan Seni dan Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024.
Penggeledahan berlangsung selama beberapa jam dengan pengawasan ketat aparat kejaksaan. Sejumlah dokumen penting, bundelan administrasi, serta beberapa perangkat kerja turut disita dan disegel untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Petugas kejaksaan juga terlihat memasuki beberapa ruangan lain yang masih berada dalam lingkup Sekretariat Daerah Pulang Pisau.
Menurut informasi yang dihimpun, pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian langkah penyelidikan sebelumnya, termasuk permintaan keterangan dari sejumlah pihak terkait pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana hibah Pesparawi 2024.
Kejaksaan disebut tengah mendalami indikasi penyimpangan penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Pulang Pisau.
Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifa’i, saat dimintai tanggapan, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau memberikan penghormatan penuh terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan Kejari. Ia menyebut bahwa proses hukum harus dilakukan secara profesional dan tidak boleh diintervensi oleh pihak mana pun.
“Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Pemerintah daerah mendukung sepenuhnya upaya penegakan hukum demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujar Bupati Rifa’i.
Ia menambahkan bahwa Pemkab Pulang Pisau bersikap terbuka dan siap memberikan dukungan administratif apabila dibutuhkan oleh penyidik untuk kelancaran penyidikan.
“Kami kooperatif. Silakan aparat bekerja sesuai prosedur agar persoalan ini terang benderang. Masyarakat tentu menunggu kejelasan, dan kita ingin semuanya berjalan transparan,” katanya.
Terkait potensi dampak penggeledahan terhadap kinerja pemerintahan, Bupati memastikan aktivitas pelayanan publik tetap berjalan normal. Ia meminta seluruh perangkat daerah tetap fokus bekerja sambil menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Pulang Pisau belum memberikan keterangan resmi terkait temuan dalam penggeledahan maupun identitas pihak yang berpotensi menjadi tersangka. Kejari masih melakukan pendalaman dan analisis terhadap dokumen-dokumen yang berhasil diamankan.
Kasus dugaan korupsi dana hibah Pesparawi ini menarik perhatian publik mengingat kegiatan tersebut merupakan agenda tingkat provinsi yang melibatkan berbagai unsur, termasuk organisasi gerejawi dan panitia lokal. Aparat penegak hukum diperkirakan akan kembali memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan tambahan dalam waktu dekat. (Red)






