PALANGKA RAYA, Beritakalteng24.com – Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS), Prof (HC) Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum, meminta seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) meningkatkan profesionalisme, integritas, dan memaksimalkan kewenangan masing-masing bidang dalam pelaksanaan tugas.
“Para jaksa di wilayah hukum Kejati Kalteng harus meningkatkan profesionalisme dan integritas. Bidang teknis—Pidana Umum, Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Intelijen—agar memaksimalkan kewenangan yang sudah ada,” tegasnya saat melakukan Inspeksi Pimpinan di Kejati Kalteng, Senin (24/11/2025).
Kunjungan tersebut merupakan rangkaian Inspeksi Pimpinan yang dilaksanakan selama tiga hari, 24–26 November 2025.
JAMWAS menjelaskan, Bidang Pidana Umum perlu mengoptimalkan penerapan pidana denda dan pidana tambahan.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara diminta meningkatkan capaian kinerja yang langsung dirasakan masyarakat, termasuk memaksimalkan layanan Pos Pelayanan Hukum seperti platform Halo JPN bagi warga kurang mampu.
Untuk Bidang Pidana Khusus, penanganan perkara harus diarahkan pada kasus dengan dampak besar bagi masyarakat dan keuangan negara, serta dilaksanakan sesuai aturan, profesionalisme, dan prinsip keadilan.
“Sedangkan fungsi Bidang Intelijen, baik internal maupun eksternal, harus mendukung penuh pelaksanaan tugas kejaksaan, termasuk pendampingan program nasional seperti Koperasi Desa Merah Putih,” tambahnya.
Rudi Margono juga mengingatkan kembali Visi Kejaksaan RI, yakni menjadi lembaga penegak hukum yang profesional, proporsional, dan akuntabel. Adapun misi mencakup peningkatan pencegahan tindak pidana, peningkatan profesionalisme jaksa, penguatan peran Jaksa Pengacara Negara, dan percepatan reformasi birokrasi yang bersih dari KKN.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kunjungan JAMWAS bertujuan memastikan kinerja, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap SOP serta meningkatkan profesionalisme seluruh jajaran.
JAMWAS disambut langsung Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran, S.I.Kom bersama Forkopimda, Kajati Kalteng Agus Sahat Lumban Gaol, Wakajati Kalteng, para asisten, serta seluruh Kajari se-Kalteng. Penyambutan diawali prosesi adat Dayak berupa pemasangan lawung dan kalung lilis lamiang sebagai simbol penerimaan resmi. (red)






