MUARA TEWEH, Beritakalteng24.com — Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menyampaikan jawaban resmi pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Penjelasan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang I Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Barito Utara, Rabu (4/3/2026).
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Wakil Bupati Barito Utara, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), serta jajaran kepala perangkat daerah. Fokus utama pembahasan adalah lima Raperda strategis, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, pengarusutamaan gender, penataan prasarana perumahan, penanganan permukiman kumuh, hingga tata cara penyelenggaraan cadangan pangan daerah.
Menjawab pertanyaan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengenai sinkronisasi kebijakan, Bupati H. Shalahuddin menegaskan bahwa dokumen RPJMD Kabupaten Barito Utara telah disusun secara eksplisit dan terstruktur agar selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto. Penyelarasan ini juga mencakup integrasi visi dan misi dengan RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah guna memastikan kesinambungan pembangunan dari tingkat pusat hingga daerah.
Terkait isu krusial seperti penanggulangan banjir dan pengelolaan sampah yang menjadi sorotan dewan, pemerintah daerah telah merumuskan langkah konkret dalam dokumen perencanaan. Penanganan banjir akan difokuskan pada normalisasi Sungai Bengaris dan pembangunan infrastruktur pengendali banjir dengan target rampung 100 persen pada tahun 2029. Sementara untuk pengelolaan sampah, pemerintah menargetkan penurunan timbulan sampah hingga 33,1 persen pada tahun 2030 melalui optimalisasi TPS 3R dan sistem sanitary landfill di TPA.
Bupati menyampaikan apresiasi atas masukan konstruktif dari seluruh fraksi pendukung dewan, termasuk Fraksi Partai Demokrat, yang dinilai sangat membantu dalam penyempurnaan substansi regulasi. Seluruh catatan dan saran tersebut akan dibahas lebih mendalam dalam rapat gabungan komisi DPRD Kabupaten Barito Utara agar menghasilkan peraturan daerah yang aplikatif dan menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan legislatif dalam mengawal setiap tahapan pembahasan Raperda. Melalui dokumen perencanaan yang terukur dan indikator kinerja yang jelas, pembangunan di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan diharapkan dapat berjalan lebih terarah, inklusif, dan berkelanjutan demi kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.(Red)






