PALANGKA RAYA, Beritakalteng24.com – Baru sepekan menjabat sebagai Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Hermanto langsung menunjukkan komitmennya dalam menertibkan aksi balap liar di wilayah setempat.
Perwira polisi tersebut resmi menjalani serah terima jabatan pada Jumat (24/4/2026), sebelum kemudian mengikuti pelatihan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jakarta. Sekembalinya ke Palangka Raya, ia langsung bergerak aktif memimpin berbagai kegiatan pengamanan lalu lintas.
Hermanto terlibat langsung dalam pengamanan peringatan Hari Buruh pada 1 Mei 2026, serta kegiatan Car Free Night pada 2 Mei 2026. Usai kegiatan tersebut, ia bersama jajaran Satlantas langsung membubarkan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.
“Setelah sertijab, saya langsung turun ke lapangan bersama anggota. Bahkan setelah Car Free Night, kami langsung membubarkan balap liar,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Dalam waktu singkat, sejumlah sepeda motor beserta pemiliknya berhasil diamankan. Tidak hanya itu, penindakan juga dilakukan hingga dini hari, bahkan berlanjut pada sore hari di kawasan Bandara Bandara Tjilik Riwut, Jalan Adonis Samad.
Hermanto menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku balap liar. Sebagai bentuk efek jera, kendaraan yang terlibat akan diamankan dalam waktu lama.
“Saya tidak bisa diam melihat kondisi seperti ini. Balap liar tidak akan saya biarkan. Kendaraan yang digunakan akan kami tahan selama tiga bulan,” tegasnya.
Untuk memperkuat penindakan, Hermanto juga berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah. Hasilnya, disepakati langkah strategis berupa pendirian pos penjagaan di sejumlah titik rawan balap liar.
“Koordinasi dengan Dirlantas sudah dilakukan, dan disepakati pendirian pos penjagaan serta penahanan kendaraan selama tiga bulan bagi pelaku balap liar,” tandasnya.
Langkah tegas ini diharapkan mampu menekan angka balap liar serta menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas di Kota Palangka Raya. (Ab/red)






