PANGKALAN BUN, Beritakalteng24.com — Aparat kepolisian membubarkan keributan yang melibatkan sejumlah remaja pada dini hari setelah menerima laporan warga melalui layanan darurat 110. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan persimpangan Bank Kalteng–Barata, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kab. Koba, Prov. Kalteng.
Petugas Satuan Samapta Polres Kotawaringin Barat mengamankan tujuh remaja pada Sabtu (15/2/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Saat tiba di lokasi, polisi mendapati sekelompok remaja masih berkumpul dan diduga terlibat perkelahian.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Pamapta III Ipda Agus Setiawansyah menjelaskan, laporan masyarakat masuk karena aktivitas para remaja dinilai meresahkan dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Menurutnya, sebagian remaja yang diamankan diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol. Untuk mencegah keributan meluas, petugas segera melakukan tindakan pengamanan dan membawa mereka ke Mapolres Kotawaringin Barat.
Di kantor polisi, para remaja didata dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Setelah proses pembinaan selesai, mereka dipulangkan ke rumah masing-masing.
Kepolisian juga mengimbau peran aktif orang tua dalam mengawasi pergaulan anak, khususnya pada malam hari, sebagai langkah pencegahan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pangkalan Bun. (Ya/Red)






