Kesbangpol Optimalkan Deteksi Dini dan Penanganan Konflik Sosial

MUARA TEWEH, Beritakalteng24.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barito Utara menegaskan bahwa penanganan konflik sosial di wilayah setempat dilakukan secara bertahap, terkoordinasi, dan berjenjang sesuai mekanisme yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan Kepala Kesbangpol, Rayadi, di Muara Teweh, Jumat 9 Januari 2026.

Rayadi menjelaskan, ada tiga tahapan utama dalam penanganan konflik sosial: pencegahan, penghentian, dan penanganan pascakonflik. Pada tahap pencegahan, Kesbangpol dapat bertindak mandiri, berkoordinasi lintas sektor, atau melalui Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (PKS).

Sedangkan penghentian konflik dan penanganan pascakonflik harus melalui Tim Terpadu PKS yang melibatkan unsur pimpinan daerah dan aparat penegak hukum.

“Konflik sosial adalah keniscayaan. Yang penting bagaimana kita mengelolanya dengan baik, melalui sistem penyelesaian damai agar tidak berkembang menjadi masalah lebih luas,” ujar Rayadi.

Dalam praktiknya, penanganan dilakukan berjenjang mulai dari tingkat RT, desa/kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten. Tim Terpadu PKS akan menilai apakah suatu konflik cukup ditangani secara berjenjang atau perlu penanganan langsung oleh tim.

Tim ini diketuai oleh Bupati, dengan anggota meliputi Wakil Bupati, Ketua DPRD, Sekretaris Kesbangpol, Dandim, Kapolres, Kejaksaan, dan pejabat utama instansi terkait.

Rayadi menekankan pentingnya deteksi dini, cegah dini, dan pemanfaatan data awal agar langkah penanganan tepat waktu dan efektif.

“Unsur Polres biasanya paling cepat merespons dinamika di lapangan, sehingga membantu Tim PKS menilai dan menangani permasalahan dengan cepat,” tambahnya.

Dengan sistem berjenjang dan terkoordinasi ini, Kesbangpol berharap upaya pencegahan dan penanganan konflik sosial di Kabupaten Barito Utara dapat berjalan optimal, menjaga stabilitas, kerukunan, dan kedamaian masyarakat. (red)