Kreasi dan Perlindungan HAKI Harus Dipertahankan di Era Digital

Nasional37 Dilihat

JAKARTA, Beritakalteng 24.com – Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menegaskan pentingnya menjaga kreasi dan perlindungan hukum terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di tengah kemajuan era digital saat ini.

Menurut Supratman, perlindungan hak cipta memiliki manfaat yang besar, termasuk nilai finansial bagi pencipta.

Namun, ia mengingatkan bahwa perlindungan terhadap karya media juga harus tetap sejalan dengan fungsi kontrol sosial yang dimiliki pers.

“Media harus tetap mempertahankan fungsinya sebagai pilar demokrasi dan kontrol sosial,” ujar Supratman dalam keynote speech pada Indonesia Digital Conference (IDC) 2025 di The Hub Epicentrum, Kuningan, Jakarta, Rabu (22/10/2025).(Red)