Lagi, Pecah Kaca Mobil di Jalan DI Panjaitan Palangka Raya, Kerugian Capai Rp1,5 Juta

Palangka Raya7 Dilihat

PALANGKA RAYA, Beritakalteng24.com – Kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil kembali terjadi di Kota Palangka Raya. Kali ini peristiwa tersebut terjadi di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Langkai, Kecamatan Jekan Raya, Kamis (12/3/2026).

Kejadian ini terjadi hanya dua hari setelah kasus serupa terjadi di Jalan Katamso Palangka Raya. Umumnya korban merupakan pemilik kendaraan yang memarkir mobil di pinggir jalan saat menghadiri kegiatan di sekitar lokasi.

Personel Polresta Palangka Raya langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan adanya dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus pecah kaca mobil.

Pamapta II SPKT Polresta Palangka Raya, Ipda Rakhmad Razib bersama Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya, Iptu Helmi Hamdani serta personel piket fungsi dari SPKT, Satintelkam dan Satreskrim langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah TKP.

“Setelah menerima laporan, personel langsung mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan dan olah TKP sebagai langkah awal proses penyelidikan,” ujar Razib mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, Kamis (12/3/2026).

Peristiwa tersebut diketahui terjadi saat mobil milik korban diparkir di pinggir jalan dalam kondisi terkunci. Namun, saat korban meninggalkan kendaraan untuk menghadiri kegiatan di sekitar lokasi, pelaku diduga memecahkan kaca mobil bagian depan sebelah kiri.

Setelah kaca pecah, pelaku mengambil sebuah tas jinjing yang berada di kursi penumpang depan.

Di dalam tas tersebut terdapat uang tunai sebesar Rp500.000, buku rekening tabungan, serta buku servis kendaraan.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai sekitar Rp1.500.000,” jelas Razib.

Petugas kepolisian kemudian melakukan sejumlah langkah, di antaranya mencatat identitas korban dan saksi, mengamankan barang bukti berupa pecahan kaca mobil, serta mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil tersebut. (red)