PURUK CAHU, BeritaKalteng24.com – Anggota DPRD Murung Raya dari Fraksi PKB, Mahyono, menghadiri Rapat Paripurna Ke-1 Masa Sidang II Tahun 2026 yang membahas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD Murung Raya tersebut menjadi bagian dari proses pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran daerah yang telah dijalankan selama tahun 2025.
Menurut Mahyono, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD memiliki peran penting dalam memastikan seluruh program dan kegiatan yang telah dilaksanakan pemerintah daerah dapat dipertanggungjawabkan secara transparan serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pembahasan pertanggungjawaban APBD merupakan salah satu bentuk pengawasan DPRD untuk memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya, Jumat.
Ia menjelaskan, dokumen pertanggungjawaban yang disampaikan pemerintah daerah akan menjadi bahan evaluasi bersama antara legislatif dan eksekutif sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Melalui proses tersebut, DPRD akan mencermati berbagai aspek pelaksanaan program, mulai dari realisasi anggaran hingga capaian kegiatan yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran.
“Kami akan mempelajari dan mencermati laporan yang disampaikan agar dapat diketahui sejauh mana program-program pembangunan yang dibiayai APBD memberikan dampak positif bagi masyarakat Murung Raya,” katanya.
Mahyono menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD tidak hanya berfokus pada aspek administrasi dan keuangan, tetapi juga terhadap hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat di berbagai sektor.
Menurutnya, penggunaan anggaran harus mampu mendukung peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi daerah, serta kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
“Yang terpenting adalah bagaimana anggaran yang telah digunakan dapat memberikan manfaat nyata, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Murung Raya, serta kepala perangkat daerah terkait.
Mahyono berharap proses pembahasan yang dilakukan secara bersama-sama dapat menghasilkan evaluasi yang konstruktif guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan mendukung pembangunan Kabupaten Murung Raya yang lebih baik di masa mendatang. (red)






