PURUK CAHU, Beritakalteng24.com – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Sutrisno, S.T., menyampaikan apresiasi atas ditunjuknya Kabupaten Murung Raya sebagai tuan rumah Sinode Umum XXV Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Tahun 2026 yang berlangsung pada 7–13 Juli di Puruk Cahu.
Menurut politisi Partai Gerindra tersebut, kepercayaan menjadi tuan rumah agenda gerejawi berskala besar itu merupakan kebanggaan sekaligus amanah yang harus dijalankan dengan baik oleh pemerintah daerah bersama seluruh masyarakat.
“Kepercayaan ini menjadi kehormatan bagi Murung Raya. Kami berharap seluruh pihak dapat berperan aktif menyukseskan pelaksanaan Sinode Umum XXV GKE sehingga memberikan kesan yang baik bagi seluruh peserta,” ujar Sutrisno, Selasa (7/7/2026).
Ia menjelaskan, Sinode Umum GKE merupakan forum penting untuk mengevaluasi program pelayanan gereja sekaligus menyusun arah kebijakan dan pelayanan organisasi untuk periode lima tahun mendatang.
Karena itu, Sutrisno berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung lancar dan menghasilkan berbagai keputusan yang mampu memperkuat pelayanan gereja serta memberikan dampak positif bagi kehidupan umat dan masyarakat.
Selain itu, ia mengajak seluruh warga Murung Raya untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan suasana yang kondusif selama pelaksanaan kegiatan. Menurutnya, sikap saling menghormati dan semangat toleransi yang selama ini terpelihara di Murung Raya menjadi modal utama dalam menyambut para peserta dari berbagai daerah.
Ia juga berharap Sinode Umum XXV GKE tidak hanya menjadi ajang pengambilan keputusan organisasi, tetapi turut mempererat persaudaraan, memperkuat kerukunan antarumat beragama, serta memperkenalkan Murung Raya sebagai daerah yang aman, ramah, dan terbuka bagi berbagai kegiatan berskala nasional. (red)





