Legislator Barito Utara Apresiasi Kebijakan Shalat Fardu di Jam Kerja dan Dorong OPD Laksanakan Secara Konsisten

Muara Teweh, beritakalteng24.com – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Al Hadi, memberikan apresiasi terhadap kebijakan pemerintah daerah yang mewajibkan pelaksanaan shalat fardu bagi pegawai beragama Islam pada jam kerja melalui Surat Edaran yang ditandatangani Bupati Shalahuddin. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan pembentukan karakter aparatur yang berintegritas.

“Ini kebijakan yang baik dan patut didukung. Ibadah yang terjaga akan berdampak pada ketenangan batin dan berpengaruh positif pada peningkatan kinerja,” ujar Al Hadi, Sabtu.

Ia menilai imbauan tersebut tidak akan mengganggu pelayanan publik selama mekanisme pelaksanaannya diatur dengan baik oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Justru, menurutnya, lingkungan kerja yang religius dapat memotivasi pegawai untuk bekerja lebih disiplin.

Al Hadi juga mengingatkan agar para kepala OPD menjalankan edaran tersebut secara bertanggung jawab. Ia meminta agar tidak ada penurunan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sambil memastikan pegawai tetap memiliki kesempatan menunaikan ibadah.

“Kebijakan ini jangan dipahami sebagai tambahan beban, tetapi sebagai bagian dari pembinaan mental dan karakter aparatur,” tegasnya.

Selain itu, ia mendorong OPD yang fasilitas ibadahnya belum memadai untuk segera melakukan perbaikan. Kondisi sarana yang layak dinilai penting agar pelaksanaan shalat berjamaah dapat berjalan lebih baik dan nyaman.

Al Hadi menambahkan bahwa penerapan surat edaran tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat keimanan dan ketakwaan ASN, sekaligus mendukung visi pembangunan sumber daya manusia yang religius, berakhlak, sehat, cerdas, dan produktif.(red)