MUARA TEWEH, BeritaKalteng24.com – Legislator DPRD Barito Utara (Barut), H Nurul Anwar mendorong agar kepala desa di kabupaten setempat untuk mengelola Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) sesuai dengan program yang telah direncanakan.
Nurul Anwar mengatakan, DD bergulir dari pusat ke kas desa tentu harus dikelola sebaik mungkin. Ini memang digelontorkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) ditransfer oleh Pemerintah Pusat melalui APBD kabupaten atau kota.
“Seringkali DD menjadi sumber dana yang menjadi fokus perhatian, setelah terealisasi melalui Udang-undang desa, yakni UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa,” kata legislator Barut Nurul Anwar, Kamis (13/2/2025).
Menurut politisi PKB Barut ini, DD yang ada tentunya dapat leluasa digunakan untuk mendanai keseluruhan kewenangan desa sesuai dengan kebutuhan dan prioritas DD.
Di lain sisi harus pastikan bahwa perangkat desa atau aparatur desa masing-masing memiliki rasa tanggung jawab juga untuk mengamankan penerimaan negara.
“Serta bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan serta utamakan kepentingan masyarakat untuk kemakmuran desa,” pungkas legislator Barut Nurul Anwar. (red)