Legislator Dukung Rencana Pemkab Mura Terapkan Pola BLUD

PURUK CAHU, Beritakalteng24.com  –  Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Johansyah, memberikan dukungan terhadap rencana Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Kesehatan untuk menerapkan pola pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada 17 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas.

Menurut Johansyah, kebijakan tersebut menjadi salah satu upaya strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui sistem pengelolaan yang lebih fleksibel dan efektif.

“Kami menyambut baik langkah Dinas Kesehatan dalam mendorong penerapan BLUD di seluruh puskesmas. Tujuannya tentu agar pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, efisien, dan berkualitas,” katanya saat ditemui di Kantor DPRD Murung Raya, Senin (6/7/2026).

Ia menjelaskan, pola BLUD memberikan keleluasaan bagi puskesmas dalam mengelola keuangan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga pelayanan kesehatan dapat berjalan lebih optimal tanpa mengesampingkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Johansyah menilai puskesmas memiliki peran penting sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama yang paling dekat dengan masyarakat. Oleh sebab itu, peningkatan kualitas layanan harus menjadi perhatian utama pemerintah daerah.

Selain sistem pengelolaan, ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, disiplin aparatur, serta pemenuhan sarana dan prasarana agar penerapan BLUD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

DPRD Murung Raya, lanjutnya, akan terus mendukung berbagai kebijakan pemerintah daerah yang berorientasi pada peningkatan pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan.

Ia berharap seluruh 17 UPTD Puskesmas dapat memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan sehingga proses implementasi BLUD dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan pelayanan kesehatan yang semakin profesional, mudah diakses, serta berkualitas bagi masyarakat.(red)