Legislator Mura Sambut Rencana Pemkab Gelar RDP Terkait Ratusan Tekon

banner 468x60

PURUK CAHU, Beritakalteng24.com – Kalangan DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), menyambut baik rencana Pemkab Mura akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP), guna membahas langkah yang tepat terhadap ratusan tenaga kontrak (tekon) yang diberhentikan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang memiliki masa kerja di bawah 2 tahun telah dirumahkan per 1 April 2025.

Menurut Ketua Komisi I DPRD Mura Rejikinoor, terkait RDP mereka akan membahas secepatnya terkait nasib tekon.

banner 336x280

“Nanti kita akan jadwalkan secepatnya bersama pihak eksekutif, terkait rencana RDP yang disampaikan oleh Bupati Murung Raya,” terangnya.

Legislator Mura Kinoi sapaan akrabnya mengatakan, terkait rencana RDP nantinya, dia berharap Pemkab Mura menyiapkan dan mempelajari sejumlah solusi alternatif yang disampaikan kepada DPRD, sehingga dilakukan pembahasan bersama.

“Kami mengapresiasi Pemkab Mura yang merespon situasi saat ini, agar melalui RDP nanti diharapkan dapat menemukan solusi alternatif yang tentunya tidak menyalahi aturan dan ketentuan perundang-undangan,” tutur Kinoi, Selasa (8/3/2025).

Politisi PPP ini juga mengatakan bahwa persoalan ini murni aturan perundang-undangan atau kebijakan pemerintah pusat dari aturan yang diterbitkan Kemenpan RB.

Sementara dari sisi anggaran, ia menjelaskan bahwa APBD Mura mampu mengakomodir gaji para tenaga kontrak atau non-ASN.

“Kami di DPRD Murung Raya khususnya pada Komisi I akan berusaha semaksimal mungkin. Semoga nanti ada solusi yang terbaik terhadap persoalan tenaga honorer yang saat ini dirumahkan. Sehingga, Pemkab Mura dapat mengambil kebijakan,” pungkas Kinoi. (red)

 

banner 336x280