PALANGKA RAYA, Beritakalteng24.com – Menteri Hukum (Menkum) RI, Supratman Andi Agtas, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kantor Kelurahan Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya, pada Rabu (5/11/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Menkum meninjau langsung aktivitas pelayanan Posbankum serta berdialog dengan warga dan para paralegal. Kegiatan ini bertujuan memastikan Posbankum berjalan efektif sebagai garda terdepan dalam penyelesaian persoalan hukum masyarakat melalui pendekatan mediasi.
Dalam diskusi bersama warga, muncul sejumlah aduan terkait sengketa lahan di wilayah Kota Palangka Raya, termasuk kasus pemblokiran lahan oleh pihak koperasi dan perusahaan swasta, serta laporan penyerobotan lahan dan penganiayaan yang belum terselesaikan.
Menanggapi hal tersebut, Supratman menilai persoalan agraria yang dihadapi masyarakat memiliki kompleksitas tinggi, sehingga perlu ditangani dengan pendekatan mediasi di tingkat akar rumput.
“Selesaikan dulu di Posbankum. Posbankum nanti mediasi. Nanti berikutnya, ada laporannya Pak Lurah, kita akan carikan jalan terbaik untuk kita bantu,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Posbankum memiliki peran strategis dalam menyelesaikan konflik hukum secara damai tanpa harus langsung menempuh jalur pengadilan.
“Saya jamin, pasti ada win-win-nya. Nanti kalau mentok, kita bantu,” ujar Supratman optimistis.
Dalam keterangannya kepada media, Menkumham menjelaskan bahwa kasus yang diadukan warga merupakan bukti nyata berfungsinya Posbankum di tengah masyarakat.
“Harusnya kalau dikomunikasikan secara baik, itu pasti bisa diselesaikan. Kementerian Hukum sudah menyiapkan sarana dan pos bantuan hukumnya,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa penyelesaian di Posbankum bersifat lebih humanis dan administrasinya lebih sederhana, karena mempertemukan langsung para pihak untuk mencari solusi terbaik bersama.
Supratman juga memaparkan bahwa secara nasional, pemerintah telah membentuk 70.000 Posbankum dari total target 83.900 desa dan kelurahan. Ia menargetkan seluruhnya dapat terealisasi pada akhir tahun 2025.
Selain itu, Menkum turut meminta dukungan Forkopimda Kota Palangka Raya agar ikut membantu penguatan operasional Posbankum di tingkat lokal.
“Dukungan pemerintah daerah dan Forkopimda sangat penting agar Posbankum bisa berjalan maksimal, sekaligus mengurangi beban pemerintah dalam menangani masalah sosial masyarakat,” tandasnya.
Kunjungan Menkum diakhiri dengan peninjauan fasilitas dan berdialog dengan perangkat kelurahan serta warga penerima layanan hukum di Posbankum Bukit Tunggal. (red)






