Musda SPKS Seruyan Tegaskan Arah Baru Perjuangan Petani Sawit Rakyat

Seruyan10 Dilihat

SERUYAN, Beritakalteng24.com  – Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Kabupaten Seruyan menegaskan komitmennya memperkuat organisasi petani sawit rakyat melalui Musyawarah Daerah (Musda) SPKS Seruyan. Forum ini menjadi momentum konsolidasi sekaligus penegasan arah dan strategi perjuangan SPKS dalam mendorong percepatan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), serta dukungan pengembangan sertifikasi yuridiksi di tingkat kabupaten.

Ketua SPKS Kabupaten Seruyan, Arif Mansur, mengatakan percepatan program PSR menjadi prioritas utama organisasi. Menurutnya, sebagian besar kebun sawit rakyat di Seruyan telah berusia di atas 20 tahun sehingga produktivitasnya terus menurun.

“Pemerintah telah menyiapkan dukungan dana PSR sebesar Rp60 juta per hektare. Ini harus dimanfaatkan secara optimal oleh petani untuk meremajakan kebun secara terencana dan berkelanjutan,” ujarnya.

Arif menegaskan, program PSR tidak hanya berdampak pada peningkatan produksi dan pendapatan petani, tetapi juga memberikan efek berganda bagi perekonomian desa. Proses peremajaan kebun, kata dia, mendorong perputaran ekonomi lokal melalui kebutuhan bibit, pupuk, serta penyerapan tenaga kerja.

Selain fokus pada peremajaan, SPKS Seruyan juga terus mendorong penerapan pengelolaan kebun sawit berkelanjutan. Berbagai pelatihan peningkatan kapasitas petani rutin dilakukan, mulai dari penerapan regenerative agriculture, pemanfaatan pupuk organik, hingga praktik terbaik pengelolaan kebun.

SPKS menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan petani sawit rakyat harus dicapai melalui peningkatan produktivitas, bukan dengan perluasan lahan.

Sementara itu, Ketua Umum SPKS, Sabarudin, yang turut hadir dalam Musda tersebut, menyampaikan bahwa SPKS secara nasional terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan perusahaan perkebunan. Di Kabupaten Seruyan, percepatan PSR dinilai sangat strategis untuk meningkatkan produktivitas sawit rakyat yang selama ini masih relatif rendah, sekaligus memperkuat tata kelola perkebunan.

Selain PSR, SPKS juga mendorong percepatan penyelesaian persoalan legalitas lahan petani sawit rakyat, khususnya kebun yang berada di dalam kawasan hutan. Kepastian hukum dinilai menjadi kunci agar petani dapat mengakses program pemerintah, pembiayaan perbankan, serta meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan. (red)