Optimalisasi Pengadaan Tahun 2025, Pemkab Mura Rumuskan Agenda Percepatan

PURUK CAHU, Beritakalteng24.com  – Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah (Setda) bersama Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar rapat percepatan proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) untuk tahun anggaran 2025 bertempat di Kantor Bupati Murung Raya, Aula A Setda Mura, Senin (16/6/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Plt. Sekretaris Daerah Sarwo Mintarjo, didampingi Inspektur Kab.Mura, Rudie Roy dan dihadiri Kepala Perangkat Daerah Lingkup Murung Raya serta tamu undangan lainnya.

Dalam rangka membahas progres pelaksanaan pengadaan barang/jasa Kabupaten Murung Raya sampai dengan bulan juni ini. Selain itu, rapat ini juga membahas kendala-kendala yang sering dihadapi dalam proses pengadaan sebelumnya, serta solusi yang akan diterapkan agar tidak terulang di tahun mendatang.

Plt. Sekda Mura, Sarwo Mintarjo, mengatakan agenda ini sangat dibutuhkan karena informasi yang didapatkan bisa membantu percepatan proses pengadaan barang dan jasa.

Ia juga menekankan pentingnya percepatan pengadaan barang dan jasa untuk mendukung program-program prioritas pembangunan di Kabupaten Murung Raya.

“Kita harus pastikan bahwa semua proses pengadaan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini penting demi tercapainya target pembangunan di berbagai sektor dan juga realisasi anggaran pemerintah Kab. Murung Raya, walaupun selama ini Refocussing Anggaran, Efisiensi Anggaran di beberapa Perangkat daerah ada hambatan namun, kita berupaya bagaimana nantinya agar pelaksanaan ini dapat kita pacu untuk bisa bersama-sama, mencapai target yang diinginkan pimpinan, terutama juga dari PBJ sendiri harus melakukan kegiatan yang sifatnya proaktif mengingatkan dinas-dinas,” ujarnya.

Inspektur Kab.Mura, Rudie Roy, menambahkan, ini menjadi perhatian bagi kita semua bagaimana untuk kedepannya supaya penyerapan daripada anggaran kita termasuk realisasi pengadaan barang dan jasa bisa dipercepat.

“Mari sama-sama kita pengguna anggaran Perangkat Daerah mungkin yang mewakili acara hari ini untuk disampaikan kepada pengguna anggaran (PA) nya masing-masing agar kita cepat mempercepat proses pembelian penyedia pengadaan barang jasa dan melimpahkan paket pekerjaan tersebut kepada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) atau pejabat pengadaan untuk dilaksanakan proses pemilihan penyedia,” pungkasnya. (dks/red)