Paripurna II DPRD Barito Utara, Demokrat Tekankan RPJMD Menjadi Arah dan Acuan Pembangunan Daerah

MUARA TEWEH, beritakalteng24.com -Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan pemandangan umum terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna II, Senin (02/03/2026).

Dalam pandangannya, Fraksi Demokrat menegaskan bahwa Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan dokumen strategis yang menjadi arah dan acuan pembangunan daerah.

RPJMD dinilai sebagai penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah ke dalam strategi pembangunan, kebijakan umum, program prioritas, serta arah kebijakan keuangan daerah dengan tetap memperhatikan RPJPD.

Terkait Raperda Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG), Fraksi menilai regulasi tersebut penting untuk menjamin kesetaraan dan keadilan gender.

Fraksi menyebut, PUG merupakan strategi sistematis untuk mengintegrasikan kebutuhan serta aspirasi perempuan dan laki-laki dalam seluruh tahapan pembangunan.

Mulai dari perencanaan hingga evaluasi, sehingga seluruh pihak memperoleh akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang setara.

Selain itu, Fraksi Demokrat juga menyoroti Raperda tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Permukiman.

Regulasi ini dinilai penting untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan serta pengelolaan fasilitas perumahan, sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatannya oleh pemerintah daerah.

Mengenai Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Fraksi menilai aturan tersebut diperlukan sebagai pedoman dan dasar hukum dalam penanganan kawasan yang tidak layak huni.

Kondisi tersebut umumnya ditandai ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan tinggi, serta minimnya sarana dan prasarana.(z)