Paripurna II DPRD Barito Utara, PKB Dorong Sinkronisasi RPJMD

MUARA TEWEH, beritakalteng24.com -Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan pemandangan umum terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna II, Senin (02/03/2026).

Dalam pandangannya, Fraksi PKB menyoroti Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sebagai dokumen strategis yang harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Fraksi menekankan pentingnya sinkronisasi dengan kebijakan nasional yang diterbitkan Presiden Prabowo Subianto, serta perlunya solusi konkret terhadap persoalan daerah.

Beberapa isu yang disorot meliputi penanganan banjir, pengelolaan sampah, peningkatan pertumbuhan ekonomi, hingga pemerataan akses pendidikan.

Terkait Raperda Pengarusutamaan Gender, Fraksi PKB menyatakan dukungan terhadap upaya peningkatan indeks pembangunan gender dan pemberdayaan perempuan secara terpadu.

Sementara pada Raperda Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan, Fraksi mendesak percepatan penyerahan aset dari pengembang kepada pemerintah daerah.

Fraksi juga meminta adanya sanksi tegas bagi pengembang yang tidak memenuhi kewajibannya.

Dalam pembahasan Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Fraksi PKB menyoroti pentingnya akurasi data serta pengawasan pembangunan.

Selain itu, penegakan sanksi juga dinilai harus dilakukan secara konsisten untuk mencegah munculnya kawasan kumuh baru.

Adapun pada Raperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Fraksi menekankan perlunya prioritas terhadap produk lokal.

Kesiapan infrastruktur penyimpanan seperti gudang serta jaminan distribusi bagi masyarakat terdampak bencana juga menjadi perhatian.

Secara keseluruhan, Fraksi PKB menyatakan siap membahas kelima Raperda tersebut bersama pemerintah daerah.(Z)