PURUK CAHU, Beritakalteng24.com – Dalam rang untuk memastikan kesesuaian dengan standar rumah sakit kelas C, Wakil Bupati Murung Raya H. Rahmanto Muhidin menghadiri kegiatan Kajian Asesmen Ulang UPTD RSUD Puruk Cahu yang dilaksanakan di Aula RSUD setempat, Senin (7/7/2025).
Wakil Bupati Rahmanto Muhidin mengatakan, asesmen ini penting dalam menjaga kualitas dan kredibilitas pelayanan kesehatan. Evaluasi seperti ini, menjadi dasar dalam menjaga mutu dan memberikan layanan yang layak kepada masyarakat. “Menanggapi isu yang sempat beredar, disebutkan bahwa pernyataan sebelumnya dari pihak Kementerian yang menyebut UPTD RSUD Puruk Cahu tidak sesuai standar rumah sakit C adalah tidak benar. Hasil asesmen membuktikan bahwa seluruh persyaratan telah terpenuhi dan pelayanan rumah sakit sudah sesuai dengan ketentuan standar kelas C,” tutur Rahmanto.
Sementara itu, Sekdis Kesehatan Kabupaten Murung Raya Pirman Prihatin menyampaikan kegiatan ini juga mempertegas komitmen Pemerintah Daerah dalam mendorong penguatan fasilitas kesehatan serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia demi pelayanan yang lebih baik dan merata bagi masyarakat. “Semua persyaratan telah dipenuhi sesuai standar rumah sakit kelas C dan hal ini disaksikan langsung oleh unsur pimpinan daerah serta lembaga terkait,” ungkap Pirman.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur UPTD RSUD Puruk Cahu, Debi Rumondang Siregar, Sekretaris Dinas (Sekdis) Kesehatan Kabupaten Murung Raya, Pirman Prihatin, Ketua PERSI Provinsi Kalimantan Tengah, Abram Sidi Wenasis, serta perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh, Yupisa.(Y)






