Muara Teweh, beritakalteng24.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara secara resmi menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD pada Rapat Paripurna IV yang digelar Senin (20/10/2025) di Ruang Sidang DPRD Barito Utara. Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Yusia Tingan, menjadi kehadiran perdana beliau di paripurna sejak dilantik bersama Bupati H. Shalahuddin.
Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian pendapat akhir pemerintah daerah terhadap tiga raperda yang diajukan Bapemperda DPRD, yakni:
- Raperda Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan
- Raperda Kepemudaan
- Raperda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin
Dalam penyampaiannya, Wabup Felix membacakan pendapat akhir bupati yang pada prinsipnya menyetujui seluruh raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Raperda Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan sangat selaras dengan visi, misi, dan program prioritas pemerintah dalam lima tahun ke depan,” ungkap Felix. Ia berharap regulasi tersebut mampu memastikan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak, termasuk dari keluarga kurang mampu. “Tidak boleh ada peserta didik berprestasi yang terhambat melanjutkan sekolah karena persoalan biaya,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, menyampaikan bahwa ketiga raperda ini merupakan hasil kerja legislasi dewan sebagai komitmen memperjuangkan kepentingan masyarakat. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan sebuah perda tidak hanya ditentukan oleh substansinya, tetapi juga sinergi antara legislatif dan eksekutif.
“Implementasi perda akan efektif apabila dijalankan bersama dengan semangat yang sama demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dengan disahkannya tiga raperda tersebut, Pemkab dan DPRD Barito Utara menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat kebijakan daerah yang berpihak pada sektor pendidikan, pembangunan kepemudaan, serta perlindungan hukum bagi warga kurang mampu.(red)






