MUARA TEWEH, Beritakalteng24.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, mengajukan permohonan penilaian Barang Milik Daerah (BMD) yang terdampak rencana pelebaran jalan dalam Kota Muara Teweh kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangka Raya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Barito Utara, Muhammad Iman Topik, mengatakan penilaian tersebut diperlukan untuk memperoleh nilai wajar atas aset yang terdampak, baik berupa pagar, turap, halaman, maupun bangunan kantor yang tercatat sebagai aset daerah maupun instansi vertikal.
“Penilaian ini menjadi tahapan penting sebelum pelaksanaan fisik pekerjaan. Nilai wajar aset diperlukan sebagai dasar administrasi yang sah,” kata Iman Topik di Muara Teweh, Selasa.
Ia menjelaskan, aset yang dinilai tersebar di sejumlah Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dengan kondisi beragam, mulai dari baik hingga rusak ringan. Setelah dilakukan penilaian oleh KPKNL, hasilnya akan menjadi dasar proses penghapusan aset sebagai bagian dari tahapan pembebasan untuk pelebaran jalan.
Menurutnya, penilaian ini juga diperlukan sebagai dasar penghapusan aset daerah yang terdampak proyek strategis daerah sebagaimana tertuang dalam Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Barito Utara 2026–2029 dan Renstra Awal Dinas PUPR 2026–2029.
Adapun ruas jalan yang direncanakan untuk pelebaran meliputi Jalan Yetro Sinseng, Jalan Temenggung Surapati, Jalan Merak, Jalan Imam Bonjol, Jalan Dahlia, Jalan Sudirman, Jalan Katamso, serta pelebaran dan pembuatan median di Jalan Pramuka.
Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Dinas PUPR dalam menyiapkan penilaian aset daerah yang terdampak proyek tersebut.
“Pelebaran jalan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan konektivitas, keselamatan, dan kenyamanan lalu lintas di dalam kota. Seluruh tahapan harus dilakukan sesuai aturan, termasuk penilaian dan penghapusan aset daerah,” ujar Shalahuddin.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen melaksanakan pembangunan secara tertib administrasi dan transparan, serta mengharapkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengharapkan dukungan seluruh warga Barito Utara. Pelebaran jalan ini untuk kepentingan bersama dan mendukung pertumbuhan ekonomi serta peningkatan pelayanan publik di Kota Muara Teweh,” katanya.
Bupati juga meminta seluruh perangkat daerah terkait untuk bersinergi dan mempercepat proses administrasi agar pelaksanaan fisik pelebaran jalan dapat berjalan sesuai rencana pada tahun anggaran 2026. (red)






