Pemprov Kalteng Salurkan Rp6,36 Miliar untuk 9 Parpol di DPRD

PALANGKA RAYA, Beritakalteng24.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyalurkan bantuan keuangan kepada sembilan partai politik (parpol) yang memperoleh kursi di DPRD Provinsi Kalteng hasil Pemilu 2024. Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp6,36 miliar.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (31/7/2025).

Leonard menyampaikan, bantuan keuangan ini merupakan bentuk pelaksanaan amanah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, khususnya Pasal 34, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 dan 78 Tahun 2023.

“Saya ingin mengingatkan agar seluruh pengurus partai menggunakan dana bantuan ini sesuai ketentuan yang berlaku dan memprioritaskan pendidikan politik bagi masyarakat,” kata Leonard dalam sambutannya.

Dana bantuan dihitung berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh partai dalam Pemilu 2024, dengan nilai Rp5.000 per suara.

Rincian Bantuan per Partai

Berikut rincian bantuan keuangan yang diterima masing-masing partai politik:

  • PDI-P: Rp1.603.225.000 (320.645 suara)

  • Partai Golkar: Rp1.063.215.000 (212.643 suara)

  • Gerindra: Rp924.090.000 (184.818 suara)

  • Partai Demokrat: Rp651.810.000 (130.362 suara)

  • NasDem: Rp598.495.000 (119.699 suara)

  • PKB: Rp574.050.000 (114.810 suara)

  • PAN: Rp497.475.000 (99.495 suara)

  • PKS: Rp244.550.000 (48.910 suara)

  • Perindo: Rp204.815.000 (40.963 suara)

Leonard menegaskan bahwa bantuan ini tidak hanya merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah, tetapi juga bentuk kepercayaan publik terhadap partai politik.

“Partai memiliki peran strategis dalam mencerdaskan kehidupan politik, mendukung pembangunan daerah, dan melahirkan wakil rakyat yang berkualitas,” ujarnya.

Pemprov berharap partai politik memanfaatkan dana tersebut secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, guna memperkuat demokrasi di Kalimantan Tengah. (har/red)