Penyaluran Bantuan Kematian Bentuk Kehadiran Pemerintah

PURUK CAHU, Beritakalteng24.com – Bupati Murung Raya Heriyus menyerahkan bantuan santunan Sosial tahap II kepada ahli waris penerima.

Diketahui tahun 2025 ini Dinas Sosial menganggarkan sebanyak Rp 300 juta dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Jumlah kouta penerima manfaat bantuan santunan kematian yakni sebanyak 200 dan dibagi dalam empat tahap dimana 1 tahap terdapat 50 penerima dan setiap ahli waris menerima sebesar Rp 1.500.000

Waket I DPRD Murung Raya Dina Maulidah mengapresiasi atas upaya pemerintah daerah melalui instansi terkait dalam menyalurkan bantuan santunan kematian kepada keluarga yang berduka.

Dina menjelaskan, bantuan tersebut sangat berarti, khususnya bagi keluarga yang sedang menghadapi masa sulit akibat kehilangan anggota keluarganya. Ia menyebut penyaluran bantuan kematian sebagai bentuk kehadiran negara dalam meringankan beban masyarakat.

“Saya menyampaikan apresiasi atas kepedulian pemerintah daerah yang terus berupaya membantu warga, termasuk dalam hal penyaluran bantuan kematian. Ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak tinggal diam dan hadir di tengah-tengah masyarakat dalam situasi duka,” ucap Dina, Kamis (26/6/2025).

Dina berharap program seperti ini dapat terus ditingkatkan, baik dari sisi ketepatan penyaluran maupun kecepatan respon.

Lanjutnya, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk saling peduli dan gotong royong, terutama dalam situasi duka. Menurutnya, kepedulian sosial merupakan salah satu kekuatan yang harus terus dijaga di tengah masyarakat Murung Raya.

“Kita harus terus menumbuhkan nilai-nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial. Di saat seperti ini, uluran tangan dan perhatian dari semua pihak sangat dibutuhkan,” tukasnya. (red)