Penyelidikan Dugaan Pelanggaran di Sekolah Dasar Kobar, Fokus Perlindungan Anak

PANGKALAN BUN, Beritakalteng24.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengimbau masyarakat tetap tenang menyikapi laporan dugaan tindakan kurang tepat yang dilakukan oleh seorang Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah Dasar di Kecamatan Kotawaringin Lama.

Laporan tersebut diajukan oleh orang tua salah satu siswa dan saat ini tengah ditangani pihak kepolisian.

Kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kobar, yang kini sedang melakukan pendalaman informasi untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur hukum dan tetap mengutamakan perlindungan terhadap anak.

Kapolsek Kotawaringin Lama, Iptu Dwi Gatot Asmara, mengatakan pihaknya telah mengumpulkan sejumlah keterangan dari pihak-pihak terkait.

“Kami memastikan seluruh proses berjalan tanpa tekanan dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujarnya, Rabu (22/10/2025).

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kobar juga telah menugaskan koordinator wilayah pendidikan untuk melakukan klarifikasi internal di sekolah terkait.

Kepala Disdikbud Kobar, Alamsyah, menegaskan bahwa pengumpulan keterangan dari guru, siswa, dan pendamping sekolah sangat penting untuk memperoleh gambaran yang utuh sebelum menentukan langkah selanjutnya.

“Kami ingin setiap informasi diverifikasi secara hati-hati agar tidak menimbulkan kesimpulan yang prematur,” ujarnya.

Selain fokus pada proses klarifikasi, Disdikbud juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas kegiatan belajar-mengajar agar tidak terganggu. Sekolah diminta tetap menciptakan lingkungan belajar yang ramah anak dan mencegah timbulnya kekhawatiran di kalangan siswa maupun orang tua.

Pemerintah daerah berharap kasus ini dapat ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan, serta hasilnya dapat memberikan kejelasan bagi masyarakat sekaligus memastikan kenyamanan belajar bagi seluruh peserta didik. (yo)