PALANGKA RAYA, BeritaKalteng24.com – Polda Kalteng berhasil menangkap sejumlah pelaku premanisme di seluruh wilayah hukum Polda Kalteng. Hal ini menunjukan keberhasilan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) di bawah kepemimpinan Irjen Pol Iwan Kurniawan dalam memerangi aksi premanisme di wilayah hukumnya tidaklah main-main.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Kalteng melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji saat menggelar konferensi pers di lobi Mapolda setempat, Selasa (13/4/2025).
Berdasarkan data yang diterima, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng berhasil mengungkap kasus menonjol yang melibatkan aksi premanisme dengan mengamankan sebanyak 45 tersangka hasil pengungkapan di sejumlah wilayah di Kalteng.
Diterangkan Kabid Humas bahwa pengungkapan kasus ini terjadi pada tanggal 1 hingga 11 Mei 2025 selama pelaksanaan Ops Pekat Telabang 2025 di wilayah hukum Polda Kalteng.
Hal senada pun diungkapkan Dirreskrimum Kombes Pol Nuredy Irwansyah bahwa dari hasil Ops Pekat Telabang 2025 ini, setidaknya aparat penegak hukum berhasil mengamankan sebanyak 45 tersangka kasus premanisme.
“Penangkapan para pelaku tersebut terjadi di wilayah hukum Polda Kalteng dan ditangani langsung oleh Ditreskrimum serta Satreskrim Polres jajaran,” bebernya.
Kombes Nuredy menegaskan, premanisme menjadi salah satu prioritas dalam penanganan kamtibmas. Hal ini sejalan dengan program Presiden RI, yakni penegakan hukum yang tegas, pemberantasan kriminalitas yang meresahkan masyarakat, serta peningkatan keamanan dalam negeri dan perlindungan terhadap rakyat kecil.
“Kami pastikan akan memproses setiap aksi premanisme secara tegas dan tuntas. Polri berkomitmen untuk hadir dan melindungi seluruh warga negara. Tidak ada ruang bagi aksi premanisme di wilayah hukum Kalimantan Tengah,” tegasnya. (Tbn)