MUARA TEWEH, Beritakalteng24.com – Anggota DPRD Barito Utara (Barut), Rosi Wahyuni, mengharapkan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) daerah setempat agar memberikan pengabdian terbaik.
“Kami mengharapkan kepada PPPK yang telah menerima surat keputusan (SK) pengangkatan belum lama ini agar membuat target dan rencana kerja,” harap Rosi Wahyuni, Jumat, 23 Mei 2025.
Dia berkata setiap kinerja terbaik yang dilakukan tersebut bernilai lebih dan sangat berguna untuk melaksanakan pengabdian-pengabdian selanjutnya.
Hal itu semua dalam upaya membantu pemerintah kabupaten dalam mewujudkan kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di kabupaten yang berjuluk iya mulik bengkang turan ini.
Selain itu dia juga menyampaikan, penyerahan SK Bupati Barito Utara Tentang Pengangkatan PPPK jabatan fungsional guru, kesehatan dan teknis formasi tahun 2024 di lingkungan pemerintah kabupaten tersebut juga merupakan bentuk komitmen dari Pemkab Barut.
“Hal tersebut merupakan komitmen untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,” imbuhnya.
Untuk itu, ia mengharapkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK di daerah ini ke depannya harus mampu bertransformasi menjadi lebih baik.
“Berkompetisi untuk memberikan yang terbaik, kepada bangsa, negara dan masyarakat khususnya dalam bidangnya masing-masing,” harapnya.
Sebab kata dewan dari Partai Hanura ini bilang, pengangkatan PPPK ini merupakan jembatan untuk menjadi lebih baik lagi.
Selain itu, ia juga mengharapkan kepada PPPK yang telah mendapatkan SK pengangkatan agar dapat melakukan penyesuaian-penyesuaian dalam menjalankan tugas.
“Untuk penyesuaian-penyesuaian ini memang memerlukan waktu. Meskipun demikian, jalani hal tersebut, dengan penuh rasa syukur, sehingga dengan harapan semua berjalan dengan baik ke depannya,” tuntas dewan Barut Rosi Wahyuni. (red)