Beritakalteng24.com
Kami hadir di Provinsi Kalimantan Tengah ditengah menjamurnya media online. Meski demikian kami ingin memberikan warna baru bagi pers dengan menjunjung Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan UU Pers No.40 Tahun 1999.
Pers sebagai Pilar Keempat Demokrasi diharapkan bisa memberikan kontrol sosial kepada Pemerintah, Pemerintah Daerah, Institusi dll agar bisa berjalan sesuai rule-nya masing-masing. Sehingga pada akhirnya pers bisa menjadi ujung tombak untuk menyampaikan kebenaran di tengah arus informasi digital yang diwarnai adanya hoak-hoak yang bisa meresahkan masyarakat.
Kami berharap keberadaan Portal Beritakalteng24.com bisa menjadi mitra Pemerintah, Pemerintah Daerah, Legislatif, Yudikatif, Lembaga, TNI/Polri dll untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.