Ratusan Gram Sabu Dimusnahkan, Kapolres Kobar Tegaskan Perang Tanpa Henti Lawan Narkoba

PANGKALAN BUN, Beritakalteng24.com – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) kembali menegaskan komitmennya untuk memerangi peredaran narkotika di Bumi Marunting Batu Aji. Rabu (5/11/2025), jajaran Satresnarkoba bersama Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan selama enam bulan terakhir.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu seberat 364,18 gram dari total 459,09 gram, serta 24 butir pil ekstasi yang telah mendapat ketetapan dari Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat. Pemusnahan dilakukan secara transparan, disaksikan langsung oleh pejabat forkopimda, perwakilan kejaksaan, dan awak media.

“Ini bukti nyata keseriusan kami dalam memerangi narkoba. Tak ada ruang bagi pengedar di Kotawaringin Barat,” tegas AKBP Theodorus dalam keterangan persnya.

Menurutnya, selama Mei hingga Oktober 2025, Polres Kobar telah menangani 35 laporan polisi terkait kasus narkotika dan mengamankan 42 tersangka. Para pelaku diketahui mengedarkan sabu secara eceran dengan harga bervariasi, mulai dari Rp100 ribu hingga Rp1 juta per paket.

Kapolres menyebut, jaringan narkotika yang masuk ke wilayah Kobar umumnya berasal dari luar daerah. Karena itu, pihaknya terus memperkuat koordinasi dengan kepolisian di wilayah lain untuk menutup jalur peredaran barang haram tersebut.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Ini bukan hanya penegakan hukum, tapi juga upaya menyelamatkan masa depan anak bangsa,” tutup Kapolres. (red)