Satgas PKH Sita Lahan Tambang PT AKT di Murung Raya

PALANGKA RAYA, Beritakalteng24.com – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan peninjauan langsung dan melakukan penyitaan lahan tambang milik PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (7/4/2026).

Peninjauan tersebut dipimpin sejumlah pejabat tinggi negara, diantaranya Menteri Pertahanan Syafrie Samsudin, Panglima TNI, Kapolri, Menteri Kehutanan, Jaksa Agung, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta tim Satgas PKH.

BACA JUGA: Kejagung Tahan Bos PT AKT Diduga Jual Batubara Illegal https://beritakalteng24.com/kejagung-tahan-bos-pt-akt-diduga-jual-batubara-ilegal-sejak-2017/

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan kawasan hutan dikelola sesuai ketentuan serta tetap terjaga kelestariannya.

“Penertiban kawasan hutan adalah bentuk kehadiran negara. Tidak ada ruang bagi pelanggaran. Hutan harus kembali pada fungsinya—dilindungi, dikelola secara tertib, dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Peninjauan ini juga menjadi langkah konkret pemerintah dalam memperkuat pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi melanggar ketentuan di kawasan hutan, termasuk kegiatan pertambangan.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga kelestarian hutan sekaligus memastikan pemanfaatan sumber daya alam dilakukan secara berkelanjutan dan sesuai regulasi yang berlaku.

Sebelumnya Kejaksaan telah menetapkan Bos PT AKT sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi dengan pemalsuan dokumen dalam ekspolitasi tambang batu bara di daerah Kabupaten Murung Raya. (red)