Terkendala Efisiensi, Pembayaran TPP ASN Katingan Resmi Ditunda

Pemkab Katingan42 Dilihat
banner 468x60

KASONGAN, BeritaKalteng24.com – Setelah melalui rapat  pembahasan alot, akhirnya Tambahan Penghasilan Pengawai  (TPP) resmi ditunda pembayarannya, Kamis (8/5/2025).

Penundaan pembayaran TPP  dituangkan dalam Surat Bupati Katingan nomor 900.1.12.1/16/TAPD/V/2025  tanggal 7 Mei 2025 yang ditujukan kepada semua camat, kepala organisasi perangkat daerah  di lingkup  Pemerintah Kabupaten Katingan. Perihal pengendalian belanja pada  APBD Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2025.

banner 336x280

“Pemberian Tambahan  Penghasilan Pegawai  ASN Kabupaten Katingan pada April dan seterusnya ditunda, setelah adanya evaluasi kemampuan keuangan daerah,” bunyi surat tersebut.

Sebelumnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan telah menggelar rapat terkait permasalahan tersebut. Hingga akhirnya Bupati Katingan mengambil keputusan untuk melakukan penundaan terlebih dahulu terhadap pembayaran TPP.

Adapun bahan pertimbangan keputusan itu salah satunya Instruksi Presiden RI  nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi Belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. (Dan)

banner 336x280