KASONGAN, Beritakalteng24.com – Langkah progresif Pemerintah Kabupaten Katingan dalam mengembangkan skema perdagangan karbon sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus instrumen kesejahteraan masyarakat patut diapresiasi.
Gagasan Bupati Katingan, Saiful, membentuk Badan Usaha Milik Daerah (Perusda) khusus pengelola karbon dinilai sebagai terobosan strategis dalam mengintegrasikan aspek ekonomi dan pelestarian lingkungan secara berimbang.
Berbicara dalam rapat penyelenggaraan perdagangan karbon yang digelar di Aula BKAD Kasongan, Bupati Saiful menekankan pentingnya menjaga sumber daya alam sebagai bentuk investasi masa depan.
“Kalau dulu kita fokus menebang untuk mendapat hasil, sekarang justru dengan menjaga hutan, kita bisa memperoleh nilai ekonomi yang lebih besar. Perdagangan karbon adalah buktinya,” ujarnya.
Melalui Perusda ini, pemerintah daerah ingin memastikan bahwa potensi nilai karbon yang dihasilkan dari kawasan hutan di Katingan dapat dikelola secara transparan, terukur, dan memberi dampak langsung pada peningkatan PAD serta kesejahteraan masyarakat sekitar.
Jurnalisme pembangunan melihat kebijakan ini sebagai bentuk kepemimpinan yang visioner dan berpihak pada masa depan rakyat. Upaya ini tidak hanya membuka jalan bagi inovasi pendanaan daerah, tetapi juga memberi ruang partisipatif bagi masyarakat lokal dalam menjaga kelestarian ekosistem.
Dalam forum tersebut, Saiful juga menyoroti pentingnya kontribusi perusahaan terhadap masyarakat dan desa sekitar. Ia secara terbuka mempertanyakan peran PT PUMP, dan meminta camat untuk segera melakukan koordinasi terkait implementasi CSR (Corporate Social Responsibility) perusahaan.
“Masyarakat jangan hanya jadi penonton. Setiap jengkal tanah harus memberi manfaat bagi mereka yang menjaganya,” tegasnya.
Langkah Bupati ini mendapat respons positif dari berbagai kalangan, termasuk DPRD. Wakil Ketua II DPRD Katingan, Wiwin Susanto, menggarisbawahi bahwa ke depan perlu ada penguatan regulasi agar distribusi dana CSR lebih adil dan terstruktur.
“Ada desa yang menerima CSR sampai Rp800 juta, ada juga yang hanya Rp100 juta. Ini perlu dievaluasi agar keadilan sosial benar-benar terwujud,” katanya.
Rapat juga ditandai dengan penandatanganan kesepakatan antara pemerintah daerah, kepala desa, dan Lembaga Pengelola Hutan Desa untuk bersama-sama menjaga kawasan hutan dan mendukung perdagangan karbon secara berkelanjutan.
Dengan skema ini, Kabupaten Katingan perlahan menapaki jalur pembangunan yang tidak lagi bergantung pada eksploitasi, tetapi pada keberlanjutan. Terobosan Bupati Saiful menjadi sinyal bahwa daerah bisa menjadi aktor penting dalam ekonomi hijau nasiona, jika ada visi, kemauan politik, dan keberpihakan pada rakyat. (Dan)