Tiga Pelaku Kasus Pembunuhan Polisi di Katingan Tiba di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Beritakalteng24.com – Tiga tersangka kasus pembunuhan terhadap tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan tiba di Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kamis (16/7/2026), dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian.

Seperti diberitakan sebelumnya, ketiga pelaku pembunuhan polisi ini ditangkap di daerah Kalimantan Timur (Kaltim) ketika akan melarikan diri. Namun pelarian ini dapat digagalkan polisi. Ketiga kemudian ditangkap dan langsung dibawa ke Mabes Polri di Jakarta untuk pemeriksaan secara intensip.

Setelah pemeriksaan awal rampung, ketiganya kemudian dibawa kembali ke Palangka Raya untuk pendalaman pemeriksaan sebelum diserahkan ke jaksa penuntuk di Kejaksaan.

Pengamanan dilakukan oleh personel Satuan Pengamanan Objek Vital (Satpamobvit) Polresta Palangka Raya di Terminal Kedatangan Bandara Tjilik Riwut untuk memastikan proses penjemputan dan pengawalan para tersangka berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Kasatpamobvit Polresta Palangka Raya AKP Suranto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi mengatakan, pengamanan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan tugas kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kawasan objek vital.

“Kami memastikan setiap tahapan pengamanan berjalan sesuai prosedur sehingga proses kedatangan hingga pengawalan terhadap para pelaku dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar,” ujarnya.

Selama proses kedatangan, personel Satpamobvit melakukan pengamanan di area terminal, memantau aktivitas masyarakat, serta mengatur situasi di sekitar lokasi agar tidak mengganggu jalannya pengawalan terhadap ketiga tersangka.

Pengamanan dilakukan melalui koordinasi dengan personel yang terlibat dalam operasi guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama proses pemindahan para tersangka dari bandara menuju lokasi pemeriksaan.

Polresta Palangka Raya menegaskan akan terus mendukung setiap pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam pengamanan objek vital dan kegiatan yang berpotensi menarik perhatian masyarakat, demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Kasus pembunuhan terhadap tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan terjadi saat petugas melakukan operasi penindakan terhadap jaringan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan. Perkara tersebut kini masih dalam proses penyidikan oleh tim gabungan kepolisian untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap aparat. (red)