PURUK CAHU, Beritakalteng24.com – Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menegaskan komitmen Pemerintah Daerah untuk memperkuat Koperasi Desa Merah Putih sebagai pilar ekonomi kerakyatan.
Hal tersebut ia sampaikan usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Program Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih Adhyaksa di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (25/9/2025).
Kegiatan penandatanganan PKS ini turut dihadiri Menteri Koperasi dan UKM RI Ferry Juliantono, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri La Ode Ahmad P. Balombo, serta Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI Reda Manthovani.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyebut kerja sama tersebut sebagai langkah strategis memperkuat peran koperasi desa.
“Kesepakatan ini diharapkan menjadi pondasi untuk mendorong koperasi lebih maju, mandiri, dan berkontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat sesuai visi Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Selain penandatanganan PKS, kegiatan juga dirangkai dengan Pasar Murah yang menyediakan 1.000 paket sembako untuk masyarakat. Program ini diharapkan membantu meringankan beban warga sekaligus menekan laju inflasi daerah.
Wabup Rahmanto menilai kerja sama tersebut sebagai strategi penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
“Langkah ini sangat positif, karena selain mendukung keterbukaan pemerintahan desa, koperasi yang kuat akan memberi dampak langsung pada peningkatan kesejahteraan warga Murung Raya,” katanya.
Ia menambahkan, Pemkab Murung Raya siap bersinergi dengan pemerintah pusat maupun provinsi agar program pembangunan desa lebih tepat sasaran. “Koperasi Desa Merah Putih harus menjadi motor penggerak ekonomi desa, sehingga masyarakat bisa mandiri dan sejahtera,” tegasnya.
Kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, kejaksaan, dan kementerian dinilai sangat penting untuk mewujudkan tata kelola desa yang baik sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan.(y)






