Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Tekankan Pentingnya Mutu Regulasi dalam Propemperda 2026

Muara Teweh, beritakalteng24.com – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, menekankan pentingnya kualitas regulasi dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 yang telah disepakati bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam Rapat Paripurna VI Masa Sidang I, Jumat pekan lalu.

Dalam keterangannya kepada media, Senin (1/12/2025), Henny menyampaikan bahwa Propemperda merupakan agenda strategis legislatif untuk membangun fondasi hukum daerah yang kokoh dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa 25 judul rancangan peraturan daerah yang disepakati telah melalui pertimbangan matang, dengan memperhatikan aspek urgensi serta arah pembangunan Barito Utara.

“Propemperda adalah instrumen kerja bagi DPRD untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjawab kebutuhan masyarakat. Setiap judul yang diusulkan harus benar-benar memiliki manfaat dan tujuan yang jelas,” ujar Henny.

Lebih lanjut, Henny menegaskan komitmen DPRD untuk memastikan seluruh produk hukum yang dihasilkan memiliki dampak nyata bagi kemajuan daerah dan selaras dengan aspirasi masyarakat Barito Utara.