PANGKALAN BUN, Beritakalteng24.com — Kepala Desa Kerabu, Sulaiman, menegaskan bahwa pemasangan spanduk larangan serta penghentian aktivitas perusahaan di lahan sengketa merupakan aspirasi murni masyarakat.
Warga, kata dia, secara terbuka meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan menyelesaikan sengketa lahan seluas 855 hektare yang hingga kini belum memiliki kepastian hukum.
Menurut Sulaiman, langkah warga dilakukan secara tertib dan damai dengan menutup sementara akses operasional PT Aji Jaya Plantation (AJP). Spanduk larangan dipasang di sejumlah titik sebagai penegasan bahwa lahan tersebut masih berstatus sengketa dan belum boleh ada aktivitas sebelum ada penyelesaian resmi.
“Kami sudah terlalu lama menunggu. Mediasi sudah dilakukan, janji juga ada, tetapi belum ada keputusan yang jelas. Karena itu warga meminta Presiden turun tangan agar persoalan ini benar-benar diselesaikan,” ujar Sulaiman, Selasa (17/2/2026).
Ia menekankan, pemerintah desa berdiri bersama masyarakat demi menjaga kondusivitas wilayah. Operasional perusahaan di atas lahan sengketa dinilai berpotensi memicu konflik horizontal apabila dibiarkan berlarut-larut. Penghentian sementara aktivitas perusahaan disebut sebagai langkah pencegahan agar situasi tetap terkendali.
Aksi tersebut digerakkan oleh anggota Koperasi Anugerah Alam Permai yang mengklaim lahan sebagai wilayah kelola koperasi berdasarkan izin IUPHHK-HTR. Warga berjaga di sejumlah titik untuk memastikan tidak ada aktivitas panen maupun keluar-masuk kendaraan perusahaan.
Sulaiman menyatakan, warga siap melakukan pemetaan fisik batas lahan secara terbuka apabila masih terjadi klaim sepihak. Opsi menempuh jalur hukum juga telah disiapkan jika ditemukan aktivitas yang dinilai melanggar hak kelola masyarakat.
Sementara itu, dari pihak perusahaan, Direktur Operasional AJP, Elmen Adipati Ginting, menyampaikan bahwa situasi di lapangan telah dilaporkan kepada manajemen. Perusahaan masih menunggu keputusan pimpinan terkait kelanjutan operasional, termasuk dalam skema kerja sama operasi dengan PT Agrinas Palma Nusantara.
Ia berharap sengketa lahan tersebut dapat diselesaikan secara menyeluruh dan tidak berkepanjangan. (Ya/Red)






