PURUK CAHU, Beritakalteng24.com – Wakil Ketua (Waket) I DPRD Murung Raya (Mura), Kalteng, Dina Maulidah, mendapat usulan pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) yang melaksanakan reses di Kelurahan Muara Tuhup Kecamatan Laung Tuhup, Rabu (18/6/2025).
“Kemarin saat reses perorangan di Muara Tuhup masyarakat berharap dibangun TPA. Karena selama ini masalah sampah menjadi keluhan di sana,” kata Waket I Dewan Mura, Dina Maulidah saat dihubungi, Rabu (18/6/2025).
Menurut Dina, usulan pembangunan TPA tersebut tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Mura dengan segera mengambil langkah strategis dalam penanganan sampah di wilayah padat penduduk seperti di Kelurahan Muara Tuhup tersebut.
Dalam mempercepat usulan TPA, Dina mengatakan dia akan mengusulkan pembangunannya di APBD perubahan tahun ini dan walaupun belum terealisasi maka akan diajukan lagi di APBD murni 2026.
“Tentunya masalah TPA ini menjadi perhatian saya juga sebagai perwakilan masyarakat Dapil II di DPRD dan salah satu unsur pimpinan juga. Usulan ini akan kita perjuangkan karena Kelurahan Muara Tuhup merupakan wilayah padat penduduk maka perlu adanya fasilitas TPA,” ungkapnya.
Sementara dalam kegiatan reses itu Dina bilang dia berkesempatan meninjau fasilitas pendidikan, yaitu gedung MTS Muara Tuhup yang diharapkan warga dapat dibantu pembangunan fasilitas ruang kelas baru.
Menurut Dina wajar bila usulan warga untuk menambah bangunan untuk ruang kelas karena cukup banyaknya penduduk di Muara Tuhup, selain itu dalam rangka menghadapi tahun ajaran baru.
“Semua usulan yang disampaikan oleh masyarakat rata-rata terkait penyediaan fasilitas umum, seperti membangun TPA, penambahan ruang kelas di MTS Muara Tuhup serta lain-lain. Saya sebagai perwakilan masyarakat tentu akan memperjuangkan hal ini agar bisa terealisasi,” pungkas Waket I Dewan Mura Dina Maulidah. (red)