Warga Soal Sengketa Tanah di Kobar: “Lebih Penting Jalan Diperbaiki dan Pelayanan Publik Dibenerin”

PANGKALAN BUN, Beritakalteng24.com — Polemik sengketa tanah antara ahli waris Brata Ruswanda dan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kembali menjadi sorotan setelah kedua pihak menyampaikan penjelasan berbeda mengenai status lahan tersebut.

Namun di tengah memanasnya isu ini, sebagian warga justru menilai persoalan tersebut tidak terlalu berdampak pada kehidupan mereka sehari-hari.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan masyarakat kini lebih berharap pemerintah fokus menyelesaikan persoalan infrastruktur dan pelayanan publik.

“Kalau memang ada yang dianggap janggal, ya silakan diproses sesuai aturan. Tapi jujur, warga lebih butuh jalan yang layak,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).

Sebelumnya, kuasa hukum ahli waris, Poltak Silitonga, SH., melaporkan pimpinan Pengadilan Tinggi Palangkaraya dan tiga hakim ke Komisi Yudisial (KY) serta Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA). Ia menduga terdapat kejanggalan dalam putusan yang menguatkan posisi Pemkab Kobar.

Di sisi lain, kuasa hukum Pemkab Kobar, Rahmadi G. Lentam, SH., M.H., menyebut seluruh putusan pengadilan dari tingkat pertama hingga kasasi telah berpihak kepada pemerintah, sehingga status hukum lahan dinilai sudah jelas.

Namun perbedaan versi ini tidak serta-merta menjawab kebingungan warga. “Versinya beda-beda. Mau percaya siapa, kami juga bingung,” ungkap warga tersebut.

Alih-alih terfokus pada sengketa tanah, warga justru menyoroti kondisi infrastruktur yang dinilai makin memburuk di beberapa titik. Lubang jalan, akses rusak, dan minimnya pemeliharaan menjadi keluhan harian masyarakat.

“Setiap hari kami lewat masih ada jalan berlubang. Itu persoalan nyata yang harus diprioritaskan,” tambahnya.

Selain infrastruktur, warga juga menyoroti kualitas pelayanan publik. Proses administrasi yang dinilai lambat hingga penanganan laporan masyarakat yang tidak responsif membuat mereka berharap pemerintah lebih serius dalam meningkatkan efisiensi layanan.

Menurut warga, perbaikan infrastruktur dan pelayanan publik adalah kebutuhan langsung yang dapat dirasakan masyarakat, bukan polemik panjang yang belum jelas ujungnya.

Untuk sementara, warga memilih menunggu langkah KY dan Bawas MA dalam menindaklanjuti laporan kuasa hukum ahli waris. Meski demikian, mereka berharap polemik ini tidak sampai mengalihkan perhatian pemerintah dari tugas utama.

“Silakan lanjutkan proses hukum, tapi jangan lupa perbaiki jalan dan pelayanan publik. Itu yang kami rasakan setiap hari,” tutupnya. (Yo/red)