Lewati Batas Waktu, Penyusunan Kepengurusan PMI Palangka Raya Belum Tuntas

PALANGKA RAYA, Beritakalteng24.com  – Penyusunan kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palangka Raya periode 2026–2031 belum juga tuntas. Hingga Selasa (11/8/2026), Ketua Terpilih PMI Kota Palangka Raya Avina Fairid belum menggelar rapat Tim Formatur untuk menyusun kepengurusan secara lengkap.

Padahal, Musyawarah Kota (Muskot) PMI Kota Palangka Raya yang digelar pada 5 Juli 2026 telah mengamanahkan Tim Formatur untuk menyusun komposisi Dewan Kehormatan dan kepengurusan PMI Kota Palangka Raya.

Dalam Muskot tersebut, peserta yang memiliki hak suara secara aklamasi memilih Avina Fairid sebagai Ketua PMI Kota Palangka Raya sekaligus Ketua Tim Formatur.

Selain Avina, peserta Muskot juga menetapkan empat anggota Tim Formatur lainnya, yakni Suyitno dari unsur Pengurus PMI Kalteng, H Rusliansyah selaku Ketua PMI Kota Palangka Raya demisioner, Hairil Supriadi dari unsur PMI Kecamatan, serta satu orang dari unsur relawan PMI.

Muskot yang dipimpin pimpinan sidang Dra. Hj. Nafsiah bersama dua anggota pimpinan sidang, DR H Hasan Busyairi dan Fahmi, SHI, memberikan waktu paling lama satu bulan kepada Tim Formatur untuk menyusun kepengurusan lengkap.

Dengan demikian, penyusunan kepengurusan tersebut seharusnya sudah diselesaikan paling lambat 4 Agustus 2026.

Namun, hingga melewati batas waktu tersebut, rapat Tim Formatur belum juga dilaksanakan.

Kondisi ini kemudian mendapat perhatian dari Pengurus PMI Provinsi Kalimantan Tengah. Melalui surat Nomor 056/04.02.00/ORG/VIII/2026 tertanggal 10 Agustus 2026 yang ditandatangani Ketua PMI Kalteng H Nuryakin, PMI Kalteng meminta Ketua Terpilih PMI Kota Palangka Raya segera menyelesaikan proses penyusunan kepengurusan periode 2026–2031.

Dalam surat tersebut, PMI Kalteng mengingatkan bahwa berdasarkan ketentuan organisasi PMI, setelah pelaksanaan musyawarah dan terbentuknya Tim Formatur, penyusunan komposisi Dewan Kehormatan dan kepengurusan PMI dilakukan maksimal satu bulan sejak terbentuknya Tim Formatur.

PMI Kalteng juga menyebutkan bahwa hingga surat tersebut disampaikan, pelaksanaan Muskot PMI Kota Palangka Raya telah berlangsung lebih dari satu bulan, namun susunan Dewan Kehormatan dan kepengurusan belum diajukan kepada PMI Provinsi untuk diproses lebih lanjut hingga penerbitan Surat Keputusan (SK).

Sehubungan dengan hal tersebut, PMI Kalteng mengimbau PMI Kota Palangka Raya segera menyelesaikan proses penyusunan kepengurusan masa bakti 2026–2031.

“Pengajuan susunan kepengurusan dan pelaksanaan pelantikan diharapkan segera dilakukan guna memberikan kepastian terhadap legalitas, kesinambungan kepengurusan, serta kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kemanusiaan PMI Kota Palangka Raya,” demikian salah satu poin dalam surat tersebut.

Sementara itu, anggota Tim Formatur lainnya mengaku hingga saat ini belum mendapat komunikasi lebih lanjut dari Ketua Terpilih untuk melaksanakan rapat formatur.

“Sebelumnya memang pernah dijadwalkan rapat Tim Formatur sekitar akhir bulan Juli, namun mendadak dibatalkan oleh ketua terpilih tanpa alasan yang jelas,” kata Hairil Supriadi, anggota Tim Formatur.

Menurut Hairil, pada pertengahan Juli sebelumnya Ketua Terpilih memang sempat menyampaikan kesibukannya karena adanya rangkaian perayaan HUT Kota Palangka Raya. Kondisi tersebut kemudian dipahami oleh anggota Tim Formatur dan rapat ditunda.

Namun, hingga mendekati batas waktu yang telah ditetapkan, belum ada kepastian mengenai jadwal pelaksanaan rapat Tim Formatur.

“Waktu itu kami memahami karena memang ada kegiatan HUT Kota Palangka Raya. Tetapi setelah itu sampai mendekati batas akhir penyusunan kepengurusan, tidak ada lagi kabar maupun penjelasan kepada anggota Tim Formatur,” ungkapnya.

Hairil berharap rapat Tim Formatur dapat segera dilaksanakan sehingga proses penyusunan kepengurusan PMI Kota Palangka Raya periode 2026–2031 tidak berlarut-larut.

Menurutnya, penyelesaian kepengurusan penting dilakukan untuk memberikan kepastian organisasi sekaligus memastikan pelayanan kemanusiaan PMI di Kota Palangka Raya dapat berjalan secara optimal.

“Harapan kami tentu proses ini segera diselesaikan. Yang terpenting adalah komunikasi dan musyawarah dalam Tim Formatur dapat berjalan sehingga kepengurusan baru bisa segera terbentuk dan PMI dapat fokus menjalankan tugas-tugas kemanusiaan,” pungkasnya. (hs/red)