Waket I Dewan Mura Ikuti Workshop Penguatan Supremasi Hukum Daerah

PURUK CAHU, beritakalteng24.com – Kalangan DPRD Murung Raya (Mura), mengikuti workshop penguatan supremasi hukum daerah melalui optimalisasi fungsi pengawasan DPRD yang dilaksanakan dari 26 -28 Mei 2025 di Jakarta.

“Workshop ini diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan Konrad Adenauer Stiftung (KAS) Jerman perwakilan Indonesia dan Timor Leste,” kata Wakil Ketua I DPRD Mura, Dina Maulidah saat dihubungi dari Puruk Cahu, Selasa (27/5/2025).

Waket I Dewan Mura Dina menjelaskan workshop itu sendiri diikuti oleh pimpinan serta beberapa anggota DPRD dalam rangka peningkatan kapasitas dan kualitas tugas DPRD sebagai penyampai aspirasi masyarakat Mura.

Selain itu menurut Waket I Dewan Mura, workshop tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap para anggota DPRD dalam penguatan supremasi hukum daerah melalui optimalisasi fungsi pengawasan DPRD.

Untuk narasumber kegiatan itu, Dina menjelaskan berasal dari pejabat struktural dan pejabat fungsional di lingkungan Kementerian Dalam Negeri sesuai dengan bidang keahlian.

Sebagai salah satu unsur pimpinan DPRD Mura, Dina juga mengatakan materi yang disampaikan berupa pengawasan pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Selain itu materinya adalah tentang pengawasan atas pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK RI,” tambah Dina.

Tidak hanya itu, Dina mengatakan lagi pihaknya dalam kegiatan itu juga mendapat pembekakan agar mereka memiliki kesadaran akan potensi korupsi dan masalah pelaksanaan tugas lainnya, dan dapat bekerja dengan amanah. (red)