PALANGKA RAYA, Beritakalteng24.com – Jajaran Polresta Palangka Raya bergerak cepat menindaklanjuti laporan percobaan pembakaran yang terjadi di ruang kelas IV SDN XIV Palangka Raya, Jalan Mendawai I Gang Paul Sueling, Senin (20/10/2025).
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh guru sekolah sekitar pukul 06.30 WIB, sesaat sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai. Guru dan siswa mendapati meja serta kursi di ruang kelas IV dalam kondisi hangus terbakar sebagian.
Menindaklanjuti kejadian itu, personel Pamapta II SPKT Polresta Palangka Raya bersama piket fungsi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal dan pengamanan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kanit Pamapta Ipda Ade Maulana menjelaskan, tindakan cepat petugas dilakukan agar penyelidikan dapat segera dimulai dan bukti-bukti di lokasi tidak rusak.
“Petugas segera melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti berupa meja dan kursi bekas terbakar. Dugaan sementara, ini merupakan percobaan pembakaran karena api tidak sempat menjalar ke seluruh bangunan,” terang Ade.
Dari hasil pendataan awal, kerugian material akibat peristiwa tersebut diperkirakan mencapai Rp 3,5 juta.
Sementara itu, Unit Reskrim Polresta Palangka Raya masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap pelaku dan motif di balik percobaan pembakaran itu.
“Polresta Palangka Raya mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal dan segera melapor bila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkasnya. (Tbs/Red)






