Kesbangpol Mura Gelar Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

PURUK CAHU, Beritakalteng24.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar kegiatan Sosialisasi Regulasi Daerah terkait Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Prekursor Narkotika (P4GN PN) di Aula Cahai Ondui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Mura, Rabu (5/11/2025).

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kab. Mura, Rahmat K. Tambunan.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Mura, Rumiadi, Kepala Badan Kesbangpol Mura, Batara, perwakilan unsur Forkopimda, serta para Camat, Lurah, dan Kepala Desa se-Kabupaten Murung Raya.

Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan oleh Rahmat K. Tambunan, disebutkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis memperkuat kesadaran bersama terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperkuat regulasi dan sinergi antarinstansi dalam rangka mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kita semua harus bersatu melindungi generasi muda dari bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan bangsa,” ujar Rahmat.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, yakni Doddy Wijaya dan Rory Pramudya, yang memberikan paparan terkait implementasi kebijakan daerah dalam penanganan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Keduanya menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dalam menegakkan regulasi serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan masyarakat.

Wujudkan Murung Raya Bebas Narkoba

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Mura, Batara, menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius bagi bangsa karena merusak kesehatan, sosial, dan ekonomi masyarakat.

“Melalui sosialisasi ini, diharapkan para stakeholder dapat memahami dan mengimplementasikan isi regulasi di wilayah masing-masing demi menjaga Murung Raya agar terbebas dari peredaran gelap narkoba,” pungkas Batara.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama menuju Murung Raya yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba, sejalan dengan visi Kalimantan Tengah yang Berkah, Maju, dan Sejahtera. (dks/red)