PURUK CAHU, Beritakalteng24.com – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya, Senin (22/9/2025).
tersebut bertujuan meninjau langsung pelaksanaan keterbukaan informasi publik sekaligus menggali tantangan yang dihadapi Diskominfo SP dalam menjalankan tugas.
“PPID adalah garda terdepan keterbukaan informasi publik. Namun di Murung Raya masih terdapat kendala, terutama keterbatasan sarana prasarana serta personel yang kerap merangkap tugas lain. Ke depan, diharapkan ada tenaga khusus yang fokus di bidang ini,” ujar salah satu anggota KI, Laura Andalina.
Menanggapi hal itu, Plt Kepala Diskominfo SP Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, mengakui kondisi tersebut. Menurutnya, beban kerja di bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) cukup tinggi, sementara jumlah pegawai yang tersedia sangat terbatas.
“Sering terjadi tumpang tindih pekerjaan karena keterbatasan personel. Hal ini perlu segera dicarikan solusi agar pelayanan informasi publik bisa berjalan lebih optimal,” jelas Rahmat.
Melalui visitasi ini, KI Kalteng berharap pemerintah daerah dapat memperkuat kapasitas Diskominfo Murung Raya sekaligus menyiapkan langkah konkret untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik di masa mendatang.(y)






