Wagub Edy Pratowo Hadiri Paripurna DPRD Kalteng Tutup Sidang 2025 dan Buka Masa Sidang 2026

PALANGKA RAYA, Beritakalteng24.com – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-11 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dengan agenda Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, sekaligus Rapat Paripurna ke-1 Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin (5/1/2026).

Rapat paripurna ini dihadiri Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S. Dohong, para Wakil Ketua DPRD, unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, Sekretaris DPRD, jajaran kepala OPD, serta seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam rapat tersebut, masing-masing juru bicara DPRD dari daerah pemilihan menyampaikan laporan hasil reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025. Penyampaian laporan dilakukan oleh Agie, M.Hum dari Dapil Kalteng I, Pipit Setyorini dari Dapil Kalteng II (Kotawaringin Timur–Seruyan), Okki Maulana dari Dapil Kalteng III (Kotawaringin Barat, Lamandau, Sukamara), Purdiono, S.E. dari Dapil Kalteng IV (Barito Utara, Barito Selatan, Barito Timur, Murung Raya), serta Hj. Noor Fazariah Kamayanti dari Dapil Kalteng V (Kapuas dan Pulang Pisau).

Ketua DPRD Provinsi Kalteng secara resmi menutup Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 dan membuka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 sebagai tanda dimulainya agenda kerja DPRD pada tahun sidang berikutnya.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Edy Pratowo menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan reses yang dilakukan para anggota DPRD. Menurutnya, kegiatan reses memiliki peran strategis sebagai sarana menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan masing-masing.

“Hasil reses ini sangat penting dan menjadi bahan masukan strategis dalam perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, percepatan pembangunan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Tengah,” ujar Wagub.

Ia juga menyampaikan bahwa sepanjang Tahun 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD telah menetapkan tujuh Peraturan Daerah sebagai landasan hukum pembangunan daerah. Memasuki Tahun Sidang 2026, telah disepakati Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dengan rencana pembahasan 16 Rancangan Peraturan Daerah.

“Diharapkan seluruh raperda yang direncanakan tersebut mampu menjawab kebutuhan dan dinamika masyarakat Kalimantan Tengah,” tambahnya.

Menutup sambutannya, Wakil Gubernur mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi demi mewujudkan Kalimantan Tengah yang Berkah, Maju, dan Sejahtera. Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan ucapan Selamat Natal bagi umat Kristiani serta Selamat Tahun Baru 2026 kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah. (Red)