Koperasi Merah Putih Digenjot, Pemprov Kalteng Bidik Percepatan Gerai dan Pergudangan 2026

Palangka Raya, beritakalteng24.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan komitmennya untuk mempercepat pengoperasian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Temu Mitra Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2026 yang digelar di Aula Bajakah Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (19/01/2026).

Rapat dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Tengah Herson B. Aden, serta dihadiri perwakilan Kodam XII/Tanjungpura, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah Rahmawati, para kepala dinas koperasi kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah, pimpinan BUMN PT Agrinas, serta perwakilan perbankan nasional dan daerah seperti BRI, BNI, dan Bank Kalteng.

Dalam arahannya, Herson B. Aden menegaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden Republik Indonesia terkait percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan sarana pendukung Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan.

“Secara umum Koperasi Merah Putih di Kalimantan Tengah sudah terbentuk dan memiliki legalitas hukum. Namun, masih banyak yang belum bisa beroperasi karena keterbatasan gerai, gudang, dan sarana pendukung lainnya. Inilah yang harus kita kejar bersama,” tegas Herson.

Ia menyampaikan bahwa Gubernur Kalimantan Tengah menaruh harapan besar agar koperasi benar-benar menjadi pengungkit ekonomi desa. Melalui Program Huma Betang Sejahtera, Pemprov Kalteng menargetkan minimal 50 koperasi aktif pada tahun 2026 untuk menerima bantuan stimulus sebesar Rp200–300 juta per koperasi yang bersifat bergulir.

Lebih lanjut, Herson menjelaskan bahwa koperasi ke depan akan menjadi mitra strategis pemerintah dalam penyaluran berbagai bantuan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Masyarakat cukup datang ke koperasi, bertransaksi menggunakan Kartu Huma Betang Sejahtera, dan bantuan bisa langsung diterima. Ini akan memangkas rantai distribusi sekaligus menggerakkan ekonomi lokal,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengakui tantangan di lapangan masih cukup besar. Selain keterbatasan bangunan gerai, sejumlah desa juga masih menghadapi persoalan aset lahan, permodalan, ketersediaan listrik, air bersih, hingga akses internet.

Sebagai solusi, Pemprov Kalteng pada tahun 2026 akan mengalokasikan dukungan internet satelit di sejumlah titik prioritas guna mendukung operasional koperasi. Selain itu, Herson juga mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk memberikan kelonggaran pemanfaatan aset daerah, baik melalui skema pinjam pakai maupun hibah, sebagai solusi sementara bagi koperasi yang belum memiliki gedung sendiri.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah, Rahmawati, dalam laporannya menyampaikan bahwa hingga saat ini baru 13 Koperasi Desa Merah Putih yang terdata aktif dan siap dibantu, terutama di wilayah sekitar kawasan hutan. Jumlah tersebut masih jauh dari target 50 koperasi aktif yang diharapkan pimpinan daerah.

Ia juga mengungkapkan bahwa progres pembangunan gerai koperasi berdasarkan data Kodam masih tergolong lambat. Dari target 205 unit, baru sekitar 40 persen yang menunjukkan perkembangan fisik di lapangan.

“Kendala utama yang kami temukan adalah persoalan lahan, legalitas kepemilikan, serta sinkronisasi data antara dinas koperasi kabupaten/kota dengan jajaran Kodim. Hal ini perlu diselesaikan bersama agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” jelas Rahmawati.

Melalui rapat ini, Pemprov Kalteng menargetkan terbangunnya kesepahaman lintas sektor antara pemerintah daerah, TNI, BUMN, dan perbankan guna mempercepat pembangunan gerai dan pergudangan Koperasi Merah Putih secara terukur dan berkelanjutan.

Rapat Temu Mitra ini diharapkan menjadi titik balik percepatan pengoperasian Koperasi Merah Putih di Kalimantan Tengah, sehingga koperasi tidak hanya berdiri secara administratif, tetapi benar-benar hadir sebagai motor penggerak ekonomi desa dan kelurahan. (Red)