PALANGKA RAYA, Beritakalteng24.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Yusi Abdhian, resmi meluncurkan Program Ekoteologi Pesantren di Pondok Pesantren Al-Wafa, Palangka Raya, Selasa (10/2/2026).
Peluncuran program tersebut dirangkai dengan pengukuhan Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kota Palangka Raya dan dihadiri sejumlah pejabat daerah, perwakilan Bank Indonesia, tokoh masyarakat, serta para pengasuh pondok pesantren.
Dalam sambutannya, Yusi Abdhian menyampaikan bahwa Program Ekoteologi Pesantren merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran pesantren dalam menjaga kelestarian lingkungan berbasis nilai-nilai keagamaan. Menurutnya, pesantren memiliki posisi penting dalam membangun kesadaran ekologis melalui pendidikan, keteladanan, dan aksi nyata di lingkungan pesantren maupun masyarakat.
“Ekoteologi bukan hanya konsep, tetapi gerakan nyata bagaimana nilai agama membimbing kita untuk menjaga alam sebagai amanah dari Allah SWT. Pesantren harus menjadi pelopor dalam membangun kesadaran lingkungan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pada tahap awal program ini dilaksanakan melalui proyek percontohan (pilot project) di Pondok Pesantren Al-Wafa dan Pondok Pesantren Manba’u Darissalam Palangka Raya.
Peluncuran program ditandai dengan penyerahan plang Program Ekoteologi Pesantren kepada pimpinan pondok pesantren oleh Kakanwil Kemenag Kalteng bersama Kepala Kemenag Kota Palangka Raya, H. Muhidin Arifin.
Kegiatan juga ditandai secara simbolis dengan memasukkan sampah botol plastik bekas ke dalam keranjang untuk dikelola dan dimanfaatkan. Langkah tersebut menjadi simbol komitmen mengubah sampah menjadi sesuatu yang bernilai ekonomi melalui pengelolaan dan daur ulang.
Kakanwil berharap melalui Program Ekoteologi, pesantren di Palangka Raya dapat berkembang menjadi pusat edukasi lingkungan, memperkuat karakter santri yang peduli terhadap alam, serta berkontribusi dalam mendukung pembangunan berkelanjutan melalui gerakan pengelolaan lingkungan berbasis pesantren. (red)






