PANGKALAN BUN, Beritakalteng24.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu lintas provinsi yang diduga berasal dari Kalimantan Barat.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang pelaku masing-masing berinisial S (46), R (38), dan Ri (36), beserta barang bukti sabu seberat 592,5 gram.
Ketiganya ditangkap di pinggir Jalan Pangkalan Bun–Kotawaringin Lama, tepatnya di RT 06, Kelurahan Mendawai Seberang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Selain itu, polisi juga menyita satu unit mobil Toyota Rush warna hitam yang digunakan untuk mengangkut narkotika tersebut.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kasat Narkoba AKP M. Yoseph Sukma Jaya menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya kendaraan yang diduga membawa narkotika dari Kalimantan Barat menuju Kotawaringin Barat.
“Informasi kami terima pada Senin (24/3) sekitar pukul 11.00 WIB. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi kendaraan yang dimaksud saat melintas menuju arah Kotawaringin Lama,” ujar Yoseph.
Setelah kendaraan dihentikan, petugas langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan dua paket sabu yang disembunyikan di bagian bawah kendaraan, dibungkus plastik klip dan dilapisi aluminium foil.
Dari hasil interogasi awal, ketiga pelaku mengakui bahwa sabu tersebut merupakan milik mereka yang dibawa dari Kalimantan Barat untuk diedarkan di wilayah Kotawaringin Barat.
“Seluruh barang bukti diakui milik para pelaku. Saat ini ketiganya telah diamankan di Mapolres Kotawaringin Barat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Polisi masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
“Kami akan terus mendalami kasus ini dan tidak berhenti sampai di sini,” tegas Yoseph. (Ya/red)






