Akselerasi Ekonomi Kerakyatan, Bupati Barito Utara Instruksikan Penciptaan Koperasi Unggulan di Tiap Kecamatan

MUARA TEWEH, Beritakalteng24.com — Pemerintah Kabupaten Barito Utara melakukan langkah progresif untuk merevitalisasi peran koperasi sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan. Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, ST., MT, resmi menerbitkan Instruksi Bupati Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi dan Penciptaan Koperasi Unggulan. Kebijakan yang diteken sejak akhir Januari lalu ini mulai diakselerasi implementasinya pada awal Maret guna memastikan kesehatan organisasi dan usaha koperasi di seluruh wilayah desa dan kelurahan.

Dalam instruksi strategis tersebut, Bupati memberikan mandat khusus kepada para camat, kepala desa, lurah, hingga pimpinan perusahaan yang bermitra dengan koperasi untuk proaktif memfasilitasi pengurus. Fokus utamanya adalah memastikan pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 berjalan sesuai koridor hukum. Selain sebagai pemenuhan kewajiban regulasi, RAT dipandang sebagai instrumen vital transparansi dan pertanggungjawaban pengurus kepada anggota yang menjadi pemegang kedaulatan tertinggi dalam koperasi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Kabupaten Barito Utara, HM. Mastur, menegaskan kesiapan jajarannya untuk melakukan pendampingan teknis secara masif di lapangan. Berbicara di Muara Teweh, Minggu (1/3/2026), Mastur menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan pemetaan ulang terhadap status koperasi aktif maupun non-aktif. Koperasi yang teridentifikasi mengalami stagnasi akan diberikan intervensi berupa pembinaan khusus agar dapat kembali beroperasi secara produktif.

Target ambisius yang diusung dalam Instruksi Bupati ini adalah lahirnya minimal satu koperasi unggulan di setiap kecamatan. Koperasi unggulan ini diproyeksikan menjadi percontohan (role model) dalam hal tata kelola manajemen yang profesional, sehat secara finansial, serta mampu mengoptimalkan potensi komoditas lokal. Pemerintah daerah berkeinginan agar koperasi tidak hanya sekadar papan nama, tetapi benar-benar menjadi badan usaha yang tangguh dan mampu meningkatkan daya beli anggotanya secara berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Barito Utara meyakini bahwa penguatan kelembagaan koperasi akan berdampak langsung pada ketahanan ekonomi daerah di tengah dinamika pasar global. Dengan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam berkoperasi, diharapkan tercipta pemerataan kesejahteraan yang lebih inklusif. Transformasi koperasi menuju kemandirian ini menjadi bagian dari visi besar pembangunan Bumi Iya Mulik Bengkang Turan yang lebih maju dan sejahtera melalui pemberdayaan sektor riil berbasis komunitas.(Red)